Syarat Nikah WNI dengan WNI :
- Foto Copy KTP masaing-masing : 2 Lembar
- Foto 2x3 masing-masing : 4 Lembar
- Pengantar Nikah dari RT dan RW
- Pengantar Nikah dari Kelurahan atau surat NA
Syarat Nikah WNA dengan WNI :
- Surat Izin nikah di Indonesia
- Foto Copy KTP masaing-masing : 2 Lembar
- Foto 2x3 masing-masing : 4 Lembar
Untuk Informasi Pendaftaran Pernikahan Hubungi :
M.FADLI - KUA Kec.Batu Aji - Batam
081270137989
085658031544
Tidak ada komentar:
Posting Komentar